Penulis: M.SUHELMI_20101O3O10015 Mahasiswa ilmu Politik,FISIP Universitas Syiah Kuala
Masalah utang luar negeri yang dihadapi Bangsa Indonesia bisa dibilang dalam kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya posisi utang Indonesia berada pada jajaran top rank dalam daftar negara pengutang dunia. Dalam menjalankan pemerintahan serta menyelenggarakan pembangunan Indonesia masih mengandalkan utang luar negeri.
Alih-alih bisa menurunkan jumlah utang justru yang terjadi malah sebaliknya. Jumlah utang pemerintah cenderung semakin meningkat pada setiap tahunnya. Dengan peningkatan jumlah utang tersebut tidak bisa dihindari adanya lonjakan dalam pembayaran cicilan pokok utang dan bunga pada setiap tahunnya yang menjadi beban APBN.
peningkatan jumlah utang pemerintah yang mengarah pada jebakan utang tentunya memberikan beberapa dampak negatif yang akan menimpa bangsa Indonesia.Pertama, rakyat pembayar pajak yang saat ini sedang gencar-gencarnya digalakkan oleh Ditjen Pajak harus merelakan sebagian pajak yang dibayarkannya dipergunakan oleh pemerintah untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga. Semua harga naik. Harga mobil dan motor lebih mahal dari harga di luar negeri disebabkan oleh pajaknya yang tinggi.
Ditambah kasus yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan tentang makelar kasus pajak. Alih-alih rakyat sudah rela bayar pajak ke pemerintah eh, malah uang rakyat itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya
Selain itu rakyat juga harus menerima dan ikhlas membiarkan pemerintah memotong jatah dana pembangunan dari APBN yang semestinya bisa untuk membiayai program peningkatan kesejahteraan rakyat terpaksa harus digunakan untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga. Utang luar negeri Indonesia sudah menjadi beban kronis dari APBN sehingga anggaran negara tersebut tidak memiliki kebebasan lagi.
Anggaran pengeluaran habis terkikis oleh pengeluaran untuk utang luar negeri. Dengan demikian APBN Indonesia sudah menjadi instrumen yang sulit bergerak dan bahkan mengganggu ekonomi nasional secara keseluruhan.
Pada sisi lain APBN merupakan instrumen kebijakan pemerintah yang sangat penting. Tetapi, sekarang instrumen tersebut tidak bisa dipakai secara leluasa untuk kepentingan ekonomi masyarakat luas. Termasuk kepentingan ekonomi rakyat.
Kedua, utang akan menyuburkan lahan korupsi bagi aparat birokrasi terkait di negara penerima. Ini berkaitan dengan makelar kasus pajak di Indonesia yang sudah dibahas sedikit di atas.
Beberapa studi membuktikan bahwa semakin besar utang suatu negara semakin besar pula potensi korupsi dan penyalahgunaan dana utang tersebut.
Bank Dunia dan IMF semestinya tahu dan dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap utang yang disalurkan ke Indonesia selama ini telah mengalami kebocoran. Namun, kedua lembaga itu tidak berbuat sesuatu dan terkesan membiarkan saja.
Sikap apatis Bank Dunia dan IMF ini memunculkan tuduhan bahwa selama ini tujuan memberikan utang kepada Indonesia semata-mata untuk meraup pendapatan bunga sebesar-besarnya. Tanpa ambil pusing dana yang diutangkan itu mengalami kebocoran.
Ketiga, rendahnya nilai tambah utang sebagai sumber dana pembangunan. Dalam setiap pemberian utang kepada Indonesia negara-negara kreditor selalu memaksakan persyaratan yang memberatkan dan kadang merugikan bangsa Indonesia.
Pada setiap pemberian utang negara-negara kreditor selalu mewajibkan Indonesia untuk membeli barang-barang dan penggunaan konsultan dari negara-negara kreditor yang tarifnya relatif tinggi.
Dampaknya terjadilah arus pembalikan dana yang cukup besar dari Indonesia kembali ke negara-negara kreditor tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan bagi program pembangunan di Indonesia.
Keempat, dampak yang teramat serius adalah ancaman terampasnya kedaulatan dalam pengelolaan ekonomi Indonesia. Negara-negara kreditor, melalui Bank Dunia dan IMF, juga biasanya mendesak agar dalam perumusan setiap kebijakan ekonomi Indonesia yang sesuai dengan keinginan mereka, yang tentunya kebijakan tersebut disesuaikan dengan kepentingan negara-negara kreditor.
Rumusan kebijakan ekonomi yang seolah-olah “dipaksakan” oleh Bank Dunia dan IMF selama ini dapat berdampak terhadap berkurangnya kemandirian ekonomi Indonesia yang dapat bermuara pada proses penyengsaraan terhadap rakyat kebanyakan.
“Pemaksaan kehendak IMF untuk lebih menekankan pada pemberlakuan ekonomi pasar bebas dalam perumusan kebijakan penghapusan subsidi secara total dan privatisasi BUMN sering dianggap sebagai pengikisan kemandirian ekonomi bangsa.
Kita sebagai rakyat bangsa Indonesia seharusnya sadar akan hal-hal di atas. Kita tidak bisa selamanya seperti ini yang bergantung terhadap utang. Kita dapat melakukan upaya-upaya untuk keluar dari keterperosokan jebakan utang yang tampaknya semakin dalam saja.
Presiden kita yang sekarang Pak Jokowi yang dimana utang pemerintah di era presiden Joko Widodo (Jokowi) Kembali membengkak.Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.Berikut rincian utang pemerintah Jokowi dari tahun ke tahun :
1.Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun
2.Total utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun
3.Total utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun
4.Total utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun
5.Total utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun
6.Total utang pemerintah tahun 2019:Rp 4.779,28 triliun
7.Total utang pemerintah tahun 2020:Rp 6.074,56 triliun
8.Total utang pemerintah tahun 2021: Rp 7.014,58 triliun
Setiap utang pemerintah yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka Panjang seperti membangun infrastruktur.
membiayai Pendidikan dan Kesehatan yang dalam jangka Panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang.juga alsan mengapa negara berutang itu dikarenakan ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas.
Saat ini pemerintah mengambil kebijkan fiskal ekspensif dimna belanja negara untuk mendorong perekonomian tetap tumbuh.
lalu terdapat kebutuhan masyarakat yang mendesak dan tidak dapat ditunda.utang tersebut aman karena digunakan untuk belanja produktif.
Jadi dibalaik meningkatnya hutang negara juga mempunyai alasan mengapa hutang negara bisa meningkat dengat pesat.
jika para membaca ingin tahu lebih lanjut mengenai jawaban utang ini bisa saja membuka laman kementrian keuangan.disana lebih detail dan banyak menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang ada dibenak para pembaca.
semoga informasi data ini membuat para pembaca menjadi paham akan hutang Negara yang ada di Indonesia dan juga mengetahui alasan dibaliknya.(*)
Leave a Reply