Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Memasang Water Barrier di Dua Lokasi
Aceh Timur – Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, seperti memakai jalur jalan sehingga mengakibatkan kesemrawutan arus lalu lintas dan kecelakaan, Sat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan rekayasa lalu lintas dengan pemasangan water barrier di dua lokasi yakni di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk tepatnya di Simpang Keude Geurobak dan di depan Pasar Simpang Ulim. Minggu, (23/06/2024).
Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, pemasangan water barrier tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas kawasan tersebut.
“Hari ini water barrier kembali kami pasang di dua lokasi yakni di wilayah Idi Rayeuk dan Simpang Ulim. Sebelumnya kemarin kami memasang di Simpang Empat Peureulak Kota, sebut Eko.
Menurutnya, selain mencegah kecelakaan, pemasangan water barrier ini sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Disamping itu dengan pemasangan water barrier ini, masyarakat akan terbantu sehingga aman dan nyaman dalam berkendara serta mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang berkakibat fatal.
“Fungsi manajemen operasional lalu lintas angkutan darat merupakan kewenangan Kepolisian dan inilah upaya kami (Satlantas Polres Aceh Timur) untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas. Kami berkomitmen menjadi bagian dari proses pencegahan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas Eko. (Lintang/Damar).