Sosialisasi TPPO Terus Dimasifkan Bhabinkmatibmas Polsek Ranto Peureulak
Aceh Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Polres Aceh Timur Polda Aceh Bripka Muhammad Saiful melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Sineubok Dalam. Jum’at, (17/05/2024).
Hal tersebut dilakukan, mengingat kejahatan TPPO sangat diatensi oleh semua pihak, termasuk Polri.
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.
“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” kata Kapolsek.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke Bahbinkamtibmas atau Polisi RW.
“Dengan demikian kita bisa mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak.” Ungkap Ananta. (Lintang).