Hutang ke CV Lae Singkohor, Begini Tanggapan PUPR Subulussalam
SUBULUSSALAM – Hutang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam kepada CV Lae Singkohor, ternyata berjumlah Miliaran Rupiah, begini tanggapan Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam.
Hutang Pemko Subulussalam tersebut, berada di anggaran Dinas PUPR dan Distanbunkan setempat, jumlahnya berbeda hingga mencapai miliaran rupiah.
Pasalnya, CV Lae Singkohor ini merupakan salah satu penyedia jasa konstruksi di Kota itu. Terhitung, dari Tahun 2023 kegiatan yang dikerjakan oleh CV Lae Singkohor belum juga terbayarkan hingga saat ini.
Hal tersebut, berujung kontroversi. Pihak CV Lae Singkohor sempat melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, cq PUPR setempat dan Distanbunkan. Persoalan tersebut pun, berbuntut ke Pengadilan Negeri (PN) Singkil.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Ir Alhadin, ia menyampaikan ada sekira Rp. 1,2 Miliar kegiatan yang di kerjakan CV Lae Singkohor belum terbayar dari Tahun 2023.
“Kegiatan itu ada sekira Rp. 1,2 Miliar anggaran Tahun 2023, yang belum dibayar hingga saat ini,” sampai ir Alhadin, Jumat, (25/04/24).
Ditambahkannya, kegiatan pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Lae Singkohor itu selesai pada Oktober 2023 lalu.
Kemudian, untuk pembayaran di Tahun 2024, seluruh hutang Pemko Subulussalam Tahun 2023 direview terlebih dahulu oleh Inspektorat setempat.
Terkendala dengan lambatnya pengesahan APBK 2024 yang sempat menjadi kontroversi antara Tim Banggar DPRK Subulussalam dan Tim TAPK Pemko setempat.
Alhasil, setelah pengesahan APBK Subulussalam Tahun 2024, review utang pun telah dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2024.
“Karena sudah di review oleh Inspektorat, pihak Lae Singkohor sudah bisa mengajukan penarikan pembayaran tahun 2023 kemarin,” imbuh Kadis PUPR Kota Subulussalam.
Lebih lanjut, terkait keterlibatan PUPR, Kadis mengatakan pihaknya hanya sebatas menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Dipastikannya, tidak ada kendala dalam proses SPM tersebut.
“Tanggungjawab kita di PUPR sampai menyelesaikan SPM saja, urusan pembayaran itu bukan ranah kita lagi. Semuanya ada mekanisme nya,” pungkas Ir Alhadin.
Sedangkan di Distanbunkan Kota Subulussalam, untuk sementara belum dapat diketahui berapa jumlah keseluruhannya. (*)