Komisi A DPRK Abdya Umumkan Lima Kelulusan Anggota Panwaslih Pilkada 2024
ACEH BARAT DAYA – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menetapkan sepuluh anggota Panwaslih Pilkada 2024 Abdya.
Kesepuluh anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi A di gedung DPRK setempat.
Pada berita acara bernomor 9/BA-IV/2024 yang didapatkan awak media ini ada sepuluh orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan. Dari sepuluh orang, lima lulus cadangan.
Lima yang ditetapkan yaitu Heri Suherman, Rahmad Wahyudi, S. Sos, Wahyu Candra, Muhammad Fitri, SE dan Sulmisfar, SE. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu T.M Daud Yuska, S. Pd. I, Muhammad Taufik, S. Pd, Wildan, S. Pd. I, Seri Bunga, SE dan Nasruddin.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat Daya, Sardiman saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa telah ditetapkan 5 orang anggota Panwaslih untuk Pilkada Abdya tahun 2024 seperti apa yang tertera diatas.
“Dari 14 peserta yang mengikuti fit and proper test, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam pleno Komisi A kemarin Senin (22/04) kita telah menetapkan lima orang anggota yang dinilai sesuai kriteria dan lima orang cadangan,” kata Sardiman atau yang akrab disapa Tgk. Panyang, saat ditemui awak media ini, Rabu (24/04/2025).
Ia berharap Panwaslih terpilih nanti dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.
“Kamudian dari hasil pleno Komisi A, berita acara serta berkas lainnya telah diantar tim ke Bawaslu RI di Jakarta untuk permohonan peng-SKan,” pungkas Tgk. Panyang.(*)