Langsa

Diduga Open BO, Warga Aceh Timur Diamankan Satpol PP Kota Langsa

LINEAR.CO.ID | LANGSA – Satpol PP Kota Langsa melakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan portitusi online atau Open BO

Danton WH Kota Langsa, Heri Iswadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, yang diback-up oleh Satreskrim Polres Langsa.

“Lokasi penggerebekan dibelakang Gereja Gampong Jawa, Langsa Kota,” kata Heri, kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Heri menyebut, pelaku yang diamankan 1 orang laki-laki dan 3 orang wanita yakni inisial D (27) laki-laki.

Sedangkan wanita inisial DS (29) warga Gampong Jawa, SF (39) warga Kabupaten Aceh Timur, dan EM (20) warga Gampong Lhok Banie.

“Diduga pelaku ini pernah viral terkait prostitusi online, sehingga petugas melakukan penangkapan,” ujarnya.

Hingga kini, keempatnya telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Back to top button