Sidak Pasar, BPOM Aceh Disaksikan Pj Bupati Aceh Utara Sita Ratusan Produk Makanan Kadaluarsa
LINEAR.CO.ID | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara didampingi Dinas Kesehatan dan Disperindagkop bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah pasar tradisional di setiap Kecamatan di wilayah Aceh Utara.
Dalam operasi pasar tersebut, Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, SE, MSi bersama dinas terkait dan BPOM dari Banda Aceh didampingi anak-anak Pramuka menyasar kesejumlah pasar tradisional dan swalayan, dari Kecamatan Krueng Geukuh, Lhokseumawe, pasar Geudong, Lhoksukon hingga pasar tradisonal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, alhasil ratusan bungkus produk makanan kadaluarsa disita.
Kepala BPOM Provinsi Aceh, Yudi Noviandi kepada beberapa wartawan saat ditemui di Lhoksukon, Kamis (4/4/2024) mengatakan bahwa pihaknya turun kepasar-pasar swalayan dan mengecek barang-barang espayed kadaularsa atau barang rusak (BS), namun tidak signifikan, tapi kita temukan masih didisplay di toko-toko, kata Yudi.
“Dan kita juga datang investigasi lakukan pengawasan ke pasar tradisonal, nah disana kita cukup banyak menemukan barang- barang espayed kadaularsa. “Kita temukan boraks nya langsung merek dagangnya serumpun ayam memakai campuran bahan pangan berbahaya jenis boraks dan petugas temukan 315 Kg, selain itu ada makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, informasi produk, tidak memiliki izin edar,” ungkapnya
Menurut Yudi Noviandi, produk merk serumpun ayam tersebut paling banyak ditemukan petugas di pasar Lhoksukon, “yaitu 115 Kg atau 0,25 ton lebih, di pasar kota Panton Labu kita temukan 99 Kg, pasar Geudong 97 Kg dan Krueng Geukuh 4 kg,” ujar Yudi Noviandi kepada linear.co.id
Dalam hal ini, BPOM tegasnya, berkomitmen untuk senantiasa mengawasi keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat jelang lebaran idul Fitri 1445 H. Oleh karena itu kita harus melakukan pemantauan dan pengawasan kepada konsumen. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat supaya lebih cerdik memilih produk pangan.
“Kepada pelaku usaha pangan kita juga mengimbau untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kepada masyarakat diharapkan lebih teliti dalam memilih produk makanan yang layak dikonsumsi dengan aman,” tandas Yudi.
Sementara, Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar mengapresiasi BPOM dari Banda Aceh yang melakukan sidak ke sejumlah pasar tradional di Aceh Utara untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual di pasar atau swalayan di Aceh Utara, ia berharap hal itu dapat terus berlanjut.
Mahyuzar juga meminta kepada Dinas kesehatan dan Disperindagkop dan UKM terus bersinergi dan rutin sosialisasi terhadap bahan bahan yang menjadi sumber makanan, ini tentang kesehatan masyarakat, misalnya bahan makanan mengandung boraks.
“Saya berharap semoga BPOM di Banda Aceh dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, untuk mencerdaskan masyarakat dalam memilih produk produk makanan yang layak dan aman untuk dikonsumsi,” pungkas Mahyuzar.
(Reporter : Raiz Az)