Abdya

8 Orang Meninggal Dalam 28 Kasus Kecelakaan di Abdya Selama Tiga Bulan

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat ada sekitar 8 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Tercatat, ada sebanyak 28 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lintas) yang terjadi selama Januari hingga Maret 2024 di kabupaten itu. Senin (01/04/2024)

Hal itu dikatakan saat sosialisasi rutin oleh Satlantas Abdya bertempat salah satu Mushala di Geulumpang Payong Blangpidie.

“Iya untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas selama periode Januari sampai dengan Maret 2024 ini, ada sebanyak 28 kasus,” kata Kasat Lantas Polres Abdya, AKP Tri Andi Dharma.

Andi menyebut dari 28 kasus laka lantas itu, ada 8 orang meninggal. Para korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dia menyebutkan, jumlah kecelakaan di Abdya saat ini sangat tinggi. Penyebabnya juga para pengendara tidak patuh pada lalu lintas.

” Saat ini kesadaran maayarakat untuk memakai helm masih sangat kurang, padahal setia pagi kita sosialisasi baik di lampu merah, tempat ibadah, di sekolah maupun ditempat keramaian”. Sebutnya

Selain itu korban kecelakaan itu didominasi oleh para pengendara roda dua.

Menurut Andi, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab laka lantas dapat terjadi. Namun, rata-rata laka lantas terjadi akibat kurangnya konsentrasi para pengendara (human error). Kondisi pengendara yang tidak fokus, hingga jalan yang bergelombang dapat mempengaruhi laka lantas.

“Untuk penyebab laka lantas mayoritas terjadi karena pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara,”. Selain itu kendearaan tanpa penerangan, faktor jalan, faktor alam (hujan) imbuhnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara. Selain itu, juga mentaati rambu lalu lintas dan mematuhi aturan berkendara.

Kita juga mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anak-anak saat sedang dijalan.

“Apalagi saat ini banyak sekali honda listrik yang didominasi oleh anak anak saat dijalan. Jagalah anak dengan baik sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan gunakan saja di tempat tempat tertentu”.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button